Kalangan pengusaha berhajat negara segera mematenkan kopi luwak sebagai buatan tulen buatan Indonesia lantaran Malaysia mulai mengeluarkan kopi luwak meski jumlahnya kecil Apa tanggapan wali anggota kabinet Perdagangan Wamendag aliran udara Krisnamurthi saya kira susah sama laksana menggambar yang bukan mampu dipatenkan
tetapi hanya diakui itu punya Indonesia kata bayu saat berbincang(-bincang) melalui perantara dekat JIExpo Kemayoran Jakarta Jumat 10 10 2014 Sulitnya Indonesia mematenkan kopi luwak berkat kopi luwak merupakan barang yang tiada kuasa dipatenkan keadaan itu juga bertindak untuk kakao
ataupun tipe buah buahan tertentu laksana pisang garangan atau duku Palembang oleh karena itu mulanya itu kalau bagi buatan kopi itu arahnya kawula bukan pandai namun dalam intern pembahasan wajib ke geographical identification Jadi luwak ada proses menempuh satwa luwak atau tiada
Tetapi yang dipatenkan atau diakui kebebasan intelektualnya identitas geografi paparnya mengenai identitas geografi penguasa selesei mendaftarkan kopi macam spesifik pada fisik alam Kopi ini berperangai privat dan hanya dapat diproduksi dan didapat di homo- tanah saja aliran udara menjelaskan identitas geografi
berbeda pada milik paten seandainya kopi usai kita arahkan didaftarkan ke geographic identification sama bagai kopi Toraja Gayo Jember itu kita buat bukan dipatenkan Sama lewat luwak luwak itu operasi Ada kopi luwak Lampung kopi luwak Toraja kopi luwak Mendailing
jelasnya function getJSON comment detik com v2 count callback key 2715549 group 4 format jsonp function response
0 komentar:
Posting Komentar