Senin, 27 April 2015

Buah mengkudu untuk pleci

batu bertulis Sangguran yang dibuat 928 Masehi dikeluarkan oleh adipati Mataram kedaluwarsa Sri adiraja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga atau Dyah Wawa inskripsi itu memberikan otonomi eksklusif pada babakan Sangguran yang dibebaskan membayar pajak kerajaan akan membiayai segala kegiatan

di bangunan suci dukuh sebelahnya kampung Mananjung akan tetapi ada koordinasi pajak regional akan kas dukuh disebutkan internal batu bersurat itu Dr Hasan Djafar arkeolog dan ahli sejarah Indonesia yang membaca dan menterjemahkan ulang kopi isi piagam yang terpendam dalam Instituut Kern Rijksuniversiteit

Leiden Belanda pada bawah bimbingan arkeolog Belanda JG de Casparis tarikh 1984 85 saat dirinya belajar dekat Leiden Belanda menjelaskan orde pajak itu dalam zaman bahari itu usai ada koordinasi pajak ternyata Ada pajak daya pajak pendapatan dan ada penetapan upah

tidak kena pajak PTKP Ini mencabut sekali jelas Hasan saat ditemui detikcom dekat Universitas Indraprasta PGRI Jl Nangka semenanjung Barat Jakarta kidul Kamis 12 2 2015 intern parafrasa batu bersurat Hasan mengutip wacana intern epigraf yang mengatur pajak usaha bagi anggota

yang bersuara Bhatara yang berkedudukan di bangunan suci ritual itulah yang berwenang pada perbendaharaan terkandung lalu juga misra manambul manangwring mencelup kain melalui corak merah membuat ramuan boreh membuat tarub kemah membuat senur mencelup dengan bengkudu membuat gula membuat

gerabah membuat kapur kinang membedol membuat minyak jeda membuat tempat pelindung wlu mengemban upih wadah kuat tirta dari kelopak daun serupa palem mencelup membuat kisi menangkap ikan oleh tawang menangkap ikan menggunakan tangkeb menjebak burung dan memikat satwa Hasan menjelaskan

memang dukuh Sangguran dibebaskan membayar pajak pada pemerintahan tetapi penduduk kampung Sangguran selalu dipungut pajak bagi pendapatan dusun semoga dapat membiayai dusun tunggal dan semua ritual dalam bangunan suci yang terletak dekat kampung tetangganya babakan Mananjung Nah siapa yang dipungut

pajak adalah kaum yang mencari upah serta rincian dalam pada Hasan menyebutnya seraya pajak cara akan tetapi ada pula pajak penghasilan dan pola pendapatan tak kena pajak keadaan itu dikutipkan Hasan intern makna epigraf sebagai berikut Next halaman 1 2 3

Next Akhiri hari dikau karena menyimak beragam data mendesak dan merebut selama hari ini dalam quot Reportase Malam quot pukul 01 30 WIB hanya dekat Trans TV nwk kha function getJSON comment detik com v2 count callback key 2831902 group

10 pola jsonp function response

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © Hidup sehat alami Design by Free CSS Templates | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger